Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat pada 23 Desember 2025. Pengumuman dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang. Berjenjang dalam artian pengumuman pertama diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama. Pihak-pihak tersebut diharuskan melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaiannya sebelum diteruskan kepada satuan pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyebut langkah berjenjang dilakukan agar memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Pengumuman awal bisa diakses melalui laman https://tka.kemendikdasmen.go.id/ oleh satuan pendidikan.
Ketika mengakses laman tersebut, sekolah akan mendapatkan Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). DKHTKA memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang mendaftar.
Setelah melihatnya, satuan pendidikan wajib melakukan verifikasi kebenaran data. Jika sudah benar, satuan pendidikan bisa menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid.
Hallo Sobat SMAN 1 Moyo Utara !!
Telah hadir Layanan Konsultasi melalui WhatsApp atau kirim email ke smanmoyoutara@gmail.com