Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional-Sekolah /Madrasah (BAN S/M) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 615/BAN-SM/SK/2019, tertanggal 16 Juli 2019 ditandatangani Dr. Toni Toharudin, M.Sc. dengan peringkat A (Amat Baik) dengan Nilai 93. Penilaian didasarkan pada komponen: Standar Isi 100; Standar Proses 98; Standar Kompetensi Lulusan 93; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 83; Standar Sarana Prasarana 81; Standar Pengelolaan 98, Standar Pembiayaan 97, dan Standar Penilaian Pendidikan 100. Sertifikat Akreditasi berakhir per 16 Juli 2024.