Sebelum adanya OSIS, sudah terdapat beberapa jenis organisasi di sekolah di tingkat SMP dan SMA. Organisasi ini memiliki banyak bentuk yang berbeda baik yang bersifat internal atau eksternal. Organisasi internal artinya organisasi ini hanya dikhususkan bagi siswa di sekolah tersebut. Sementara organisasi eksternal berarti anggotanya berasal tidak hanya dari sekolah tersebut. Masalah timbul untuk jenis organisasi eksternal ini.
Pada masa itu, sebagian organisasi eksternal ini memiliki muatan politis dimana kendali terhadap organisasi tidak berada di dalam sekolah, melainkan oleh pihak lain di luar sekolah. Hal ini menyebabkan adanya loyalitas ganda bagi anggotanya. Anggota organisasi yang juga murid dari suatu sekolah pasti akan memiliki dua aturan yang harus diikuti, yakni aturan resmi sekolah dan aturan dari organisasi luar sekolah. Kondisi ini memilki risiko dimana adanya pihak pihak yang mungkin saja memanfaatkan masa siswa sekolah untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Di periode tahun 1970 – 1972, para pemimpin organisasi siswa mulai sadar dan peduli untuk memupuk persatuan di antara siswa sambil menghindari kemungkinan konflik antar murid di dalam sekolah atau antar murid di sekolah berbeda. Dengan semangat pembinaan dan pengembangan generasi muda, kemudian dibentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah atau disingkat OSIS. OSIS telah menjadi bagian dalam sejarah negara Indonesia.